Tindakan brutal dan membabi buta yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia Daerah Papua, dalam menyikapi aksi damai yang dilakukan oleh Rakyat Papua pada tanggal 01 Mei 2015, di beberapa daerah di Papua, menunjukan wajah asli Indonesia yang sesungguhnya. Indonesia selalu mengklaim diri sebagai negara demokrasi, namun nyatanya, hal itu tidak terbukti di Papua, Indonesia selalu menggunakan tindakan-tindakan yang anti demokrasi dalam menyikapi aksi damai yang dilakukan oleh Rakyat Papua dan aktivis pro Demokrasi yang ada di Papua.
Pada hari ini 1 Mei 2015, ketika Rakyat Papua menggelar aksi serentak di seluruh tanah Papua dan di daerah-daerah lain di luar Papua, untuk menolak dan mengutuk Aneksasi West Papua oleh Indonesia yang dilakukan pada 1 Mei 1963, kepolisian dan aparat gabungan lainnya melakukan penangkapan, pembubaran aksi dan penganiayaan terhadap ratusan aktivis pro demokrasi yang ada di Papua. Dimana, dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa, merkipun surat pemberitahuan telah diberikan kepada kepolisian Indonesia daerah Papua jauh-jauh hari sebelum menggelar aksi, namun kepolisian Indonesia tidak memberikan ijin untuk menggelar aksi damai tersebut dan justru mengancam akan membubarkan secara paksa setiap massa yang melakukan aksi pada tanggal 01 mei 2015.
Dan betul saja, ancaman pembubaran aksi yang dikeluarkan oleh kepolisian itu terjadi, dimana kepolisian RI daerah Merauke, pada taanggal 01 mei 2015, pukul 01:00 WP, melakukan penggeledahan di sekretariat PRD menangkap 16 aktivis KNPB dan PRD wilayah Merauke, yang saat itu sedang mempersiapkan kebutuhan untuk aksi. Penangkapan, dan pembubaran massa aksi oleh kepolisisan dan aparat gabungan lainnya, juga dilakukan oleh Indonesia di Kota Jayapura, dimana pada pukul 10:30 WP, ketika massa sedang berkumpul untuk menggelar aksi damai, kepolisian datang lalu membubarkan massa aksi lalu menangkap 50 anggota KNPB, GEMPAR dar Rakyat Papua yang terlibat dalam massa aksi saat itu, selain itu di Nabire diinformasikan bahwa pada malam tanggal 30 April 2015, 5 orang rakyat sipil ditembak oleh Militer Indonesia hingga tewas, serta membubarkan aksi massa yang digelar pada tanggal 01 mei 2015 di Nabire.
Tidak hanya Merauke, Jayapura dan Nabire, dibeberapa kota lain seperti di Kaimana, diinformasikan bahwa 2 orang anggota KNPB ditangkap oleh kepolisian Indonesia saat menggelar aksi damai, di Manokwari 16 aktivis Mahasiswa dan KNPB ditangkap dan dianiaya. Selain itu di Timika, Sorong dan Fakfak juga diinformasikan bahwa sejumlah aktivis dan massa aksi ditangkap oleh kepolisian setempat.
Tidakan pengkapan yang dilakukan oleh kepolisian RI tidak hanya terjadi di tanah Papua, di kota Surabaya, setidaknya ada 3 aktivis mahasiswa Papua dari Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Kota Surabayapun juga ikut ditangkap saat menggelar aksi mengutuk Anegsasi Papua oleh Indonesia pada 01 Mei 1963. Ke tiga aktivis mahasiswa ini ditangkap dengan alasan membentangkan poster Bendera Bintang Kejora, saat menggelar aksi di Surabaya. Namun kemudian, ke 3 aktivis Mahasiswa Papua ini kembali dibebaskan oleh kepolisian RI daerah Surabaya, setelah menahan merekan selama 1 Jam.
Melihat kondisi nyata yang terjadi di Papua, dan untuk menyikapi pembungkaman, penangkapan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Inonesia oleh kepolisiannya, maka Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta dan Solo bermaksud untuk kembali menggelar aksi damai pada hari Sabtu, 02 Mei 2015, bertempat di Asrama Mahasiswa Papua "Kamasan I" Yogyakarta, untuk itu kami menghimbau dan menyeruhkan kepada seluruh Mahasiswa Papua yang ada di Yogyakarta, untuk dapat ikut terlibat dalam aksi damai besok.(rk)
Post a Comment
Silahkan Berikan Komentar Anda Seputar Artikel - Artikel Ini di Sini !