“HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT
PAPUA”
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
ialah hak segala bangsa, menurut alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 yang merupakan konstitusi Negara Indonesia dan juga tertera dalam Deklarasi
Universal Hak Asasi Manusia. Selaini itu dalam pasal 28 Undang-Undang 1945 juga
menjamin “Kemerdekaan bagi setiap orang (individu ataupun kelompok) untuk bebas
berekspresi, berserikat, berkumpul, dan berpendapat dimuka umum”.
Walaupun dalam pasal 28
Undang-Undang 1945 telah jelas memberikan kebebasan berpendapat dan berekspresi
di muka umum, namun berbagai penyelewengan terus terjadi di atas tanah Papua.
Hak berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat di muka umum dicabut
dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal dan tidak rasional. Juru bicara
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wim Rocky Medlama dan Buchtar Tabuni ketua
Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dijadikan Daftar Percarian Orang (DPO)
hanya karena memimpin aksi guna menyampaikan pendapat di muka umum, dan puluhan
aktivis Papua lainnya ditanggap dan dijadikan tahanan politik oleh pemerintah
Indonesia melalui Polda Papua hingga saat ini.
Dengan alasan menjaga stabilitas
negara, Indonesia terus mengerahkan ribuan militernya ke Papua dan melakukan
perampasan terhadap Hak-Hak dasar Rakyat Papua dan melegalkan segala cara demi
membungkam kebebasan ruang demokrasi bagi Rakyat Papua, demi mengamankan kepentingan
pengeksplotasian Sumber Daya Alam (SDA) Papua yang tidak pernah memerhatian
Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
Multy Nation Coorporation (MNC) milik imprealis, seperti PT. Freeport
Indonesia, MIFE, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain sebagainya yang
dilindungi Negara Kolonialis Indonesia melalui militer yang sangat represif.
Dengan melihat situasi ini dan
dengan berlandaskan sejarah Bangsa Papua yang telag merdeka sejak 1 Desember
1961, maka Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dengan ini menyatakan “Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi
Rakyat Papua Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua” dan dengab tegas
menuntut kepada Rezim Penguasan Negara Republik Indonesia SBY-Boediono dan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera:
1.Berikan
Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi
Rakyat Papua.
2.Segera
Menutupkan dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik
negara-negara imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, dan
lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
3.Tarik
Militer Indonesia (TNI- POLRI) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua
untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara
Indonesia terharap Rakyat Papua.
Yogyakarta, 13 Maret 2013
Post a Comment
Silahkan Berikan Komentar Anda Seputar Artikel - Artikel Ini di Sini !