Gelar Aksi, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]


“HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA”


Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa, menurut alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi Negara Indonesia dan juga tertera dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Selaini itu dalam pasal 28 Undang-Undang 1945 juga menjamin “Kemerdekaan bagi setiap orang (individu ataupun kelompok) untuk bebas berekspresi, berserikat, berkumpul, dan berpendapat dimuka umum”.
Walaupun dalam pasal 28 Undang-Undang 1945 telah jelas memberikan kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum, namun berbagai penyelewengan terus terjadi di atas tanah Papua. Hak berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat di muka umum dicabut dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal dan tidak rasional. Juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wim Rocky Medlama dan Buchtar Tabuni ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dijadikan Daftar Percarian Orang (DPO) hanya karena memimpin aksi guna menyampaikan pendapat di muka umum, dan puluhan aktivis Papua lainnya ditanggap dan dijadikan tahanan politik oleh pemerintah Indonesia melalui Polda Papua hingga saat ini.
Dengan alasan menjaga stabilitas negara, Indonesia terus mengerahkan ribuan militernya ke Papua dan melakukan perampasan terhadap Hak-Hak dasar Rakyat Papua dan melegalkan segala cara demi membungkam kebebasan ruang demokrasi bagi Rakyat Papua, demi mengamankan kepentingan pengeksplotasian Sumber Daya Alam (SDA) Papua yang tidak pernah memerhatian Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Multy Nation Coorporation (MNC) milik imprealis, seperti PT. Freeport Indonesia, MIFE, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain sebagainya yang dilindungi Negara Kolonialis Indonesia melalui militer yang sangat represif.
Dengan melihat situasi ini dan dengan berlandaskan sejarah Bangsa Papua yang telag merdeka sejak 1 Desember 1961, maka Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dengan ini menyatakan “Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua” dan dengab tegas menuntut kepada Rezim Penguasan Negara Republik Indonesia SBY-Boediono dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera:

1.Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
2.Segera Menutupkan dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
3.Tarik Militer Indonesia (TNI- POLRI) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terharap Rakyat Papua.

Yogyakarta, 13 Maret 2013

Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda Seputar Artikel - Artikel Ini di Sini !